A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

UU MD3 Tetap Jalan Meski Presiden Tak Tanda Tangan

Kompas TV nasional berita kompas tv

UU MD3 Tetap Jalan Meski Presiden Tak Tanda Tangan

Kompas.tv - 21 Februari 2018, 19:15 WIB

Namun Menkumham menegaskan jika UU MD3 tetap sah tanpa tanda tangan presiden. Ditemui dalam pertemuan orientasi CPNS di Bandung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan bahwa bagaimanapun aturan MD3 telah disahkan.

Menkumham juga mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang keberatan atas UU MD3 untuk mengugat ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Agus Hermanto juga menegaskan jika Undang-Undang yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR akan tetap sah menjadi Undang-Undang setelah jangka waktu 30 hari meski Presiden menolak menandatangani.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x