DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menangkap lima tersangka penggelapan mobil sewaan.
Modus para pelaku dengan menyewa mobil dalam jangka waktu yang panjang dan membayar penuh.
Korban yang tergiur, teperdaya dengan jerat para pelaku.
Salah seorang korban mengaku awalnya pembayaran sewa berjalan cukup lancar.
Namun, selang waktu yang lama, pelaku tak lagi membayar uang sewaan.
Seorang perempuan yang menjadi otak dalam kasus penggelapan ini telah ditangkap.
Pelaku tak berkutik dengan puluhan barang bukti dan laporan korban.
Dibantu empat tersangka lain, pelaku nekat menjalankan aksi.
Kasus penggelapan ini dapat terendus setelah salah seorang korban membuat laporan.
Atas pelaporan tersebut, polisi lantas menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, sebanyak 40 unit mobil yang telah digadaikan dapat terungkap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.