JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan terorisme Munarman akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 Desember mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
"Betul, tanggal 1 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Aziz, Senin (22/11/2021).
Ia menyatakan siap menjalani sidang setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari PN Jakarta Timur terkait jadwal sidang tersebut.
"Insya Allah kami siap untuk menjalani (sidang)," ucap Aziz.
Sementara, Humas PN Jakarta Timur membenarkan, sidang perdana Munarman akan digelar pada 1 Desember 2021. Susunan majelis hakim juga sudah terbentuk.
"Untuk susunan majelis hakimnya tidak bisa disebutkan, dirahasiakan," kata Humas PN Jakarta Timur, Senin ini.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Ini Deretan Fakta Munarman, Pernah di YLBHI dan Pengagum Abu Bakar Baasyir
Kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.
Penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas petugas pemasyarakatan berhak dilindungi identitasnya.
Ihwal awak media diperbolehkan untuk meliput, Humas PN Jakarta Timur belum bisa memastikan.
"Mungkin boleh (meliput), tapi di berita tidak ada identitas, foto, atau video. Hanya disebutkan perkara Munarman saja," kata Humas PN Jakarta Timur.
Adapun Munarman ditangkap oleh Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
Dia ditangkap terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan ditahan di rutan sejak 7 Mei 2021.
Baca juga: Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.