SOLO, KOMPAS.TV - Polres Kota Surakarta melakukan penyekatan enam titik pintu masuk kota untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan terkait digelarnya aksi Reuni 212 Solo Raya yang akan digelar di Plaza Manahan Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (2/12/2021).
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ratusan personel gabungan yang didukung TNI, Brimob Polda Jateng dan Polres Solo Raya untuk melakukan penyekatan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa karena kondisi masih pandemi Covid-19.
Enam titik penyekatan di Solo tersebut tersebar di Tanjung Anom dan Mojo batas Sukoharjo, Jurug, Mojosongo batas dengan Karanganyar, Kleco dan Tugu Mahkuto Karangasem.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Pantau Pengamanan Aksi Reuni 212, Ini Katanya..
Sebelumnya, kata Ade, kepolisian bersama Satgas Covid-19 sudah jelas menyampaikan kepada panitia atau korlap rencana kegiatan Reuni 212 Solo Raya, bahwa tidak ada rekomendasi atau izin kegiatan yang rencannya akan digelar di Plaza Manahan Solo.
Tak adanya izin dikeluarkan kepolisian atas pertimbangan pandemi Covid-19 saat ini, di mana Kota Surakarta dalam tiga minggu terakhir ini, terjadi lonjakan kasus angka positif harian.
Kata Ada, saat ini Solo masuk 12 daerah kabupaten dan kota di Jateng yang mengalami lonjakan yang signifikan.
"Hal ini, perlu menjadi perhatian bersama dan semua pihak. Atas dasar itu, Satgas Gugus Tugas Kota Surakarta tidak memberikan rekomendasi pelaksanaan di Plaza Manahan Solo maupun tempat-tempat terbuka lainnya," kata Ade dilansir dari Antara, Kmais (2/12/2021).
Baca Juga: Detik-detik Massa Reuni 212 Bubarkan Diri, Lantunkan Shalawat Nabi
Terlebih, lanjut dia, Indonesia sedang berada di tengah kewaspadaan atas temuan varien virus baru Omicron di Afrika.
Omicron disebut WHO memiliki penyebarannya 1,3 kali lebih cepat dibanding virus sebelumnya.
"Semua tahu pada Juli 2021 pada saat mengalami gelombang kedua begitu luar biasa harus berjibaku mengantisipasi itu agar lonjakan Covid-19 dapat ditekan, untuk menyelamatkan masyarakat kita," kata Kapolres.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengarahkan kepada korlap atau panitia untuk menggelar di masjid jika kegiatan doa bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku terkait kapasitas ruangan, jumlah peserta dan penerapan prokes lainnya.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kami akan melakukan apapun untuk keselamatan rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Massa Reuni 212 Padati Jalan Thamrin, Bentangkan Spanduk 'Bebaskan Ulama Kami'
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.