Kompas TV nasional berita utama

Jokowi: Tidak Pernah Dalam Pikiran Pemerintah Berdalih Pandemi Tempuh Langkah Inkonstitusional

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 12:34 WIB
jokowi-tidak-pernah-dalam-pikiran-pemerintah-berdalih-pandemi-tempuh-langkah-inkonstitusional
Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2021 yang Digelar Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/2/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menegaskan tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah mengatasnamakan pandemi covid 19 dengan sengaja menempuh langkah-langkah inskonstitusional, menabrak prosedur, dan nilai-nilai demokrasi konstitusional.

Jokowi memastikan langkah-langkah extra-ordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Di samping itu, langkah tersebut juga dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan cermat untuk menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2021 yang Digelar Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantah Fasilitasi Warga Wadas Rapat di Hotel Semarang: Itu Komnas HAM, Bukan Kami

“Pemerintah memastikan semua langkah semua regulasi semua kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang factual, yang terukur, alasan-alasan yang objektif didasari berbagai pertimbangan pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis masyarakat menyelamatkan bangsa,” tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan, dalam 2 tahun ini, bukan hanya Indonesia yang mengalami dinamika berkonstitusi yang dinamis. Banyak negara memutuskan untuk mengambil langkah dan tindakan luar biasa extra Ordinary untuk merespon situasi krisis akibat pandemi covid 19.

“Inilah tantangan dan sekaligus hujan nyata dalam praktek berkonstitusi,” ucapnya.

“Situasi krisis setelah memaksa pemerintah harus mengambil respons yang cepat dan tepat menghadirkan cara-cara yang lebih fleksibel dan lebih responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Namun sebagai negara hukum, kata Jokowi, kita harus bersama-sama menegakkan hukum menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.

Baca Juga: Jokowi Ajak Negara Maju Perkuat Peran ACT: Recover Together Recover Stronger

“Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan putusannya tetapi pemerintah selalu menerima selalu menghormati dan melaksanakan putusan putusan MK karena demikianlah yang diatur oleh undang-undang Dasar 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat,” kata Jokowi.

“Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi,” tambahnya.

Ke depan, Jokowi berharap agar MK dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara. Untuk menegakkan konstitusi dan terus membangun keseimbangan antara kepastian keadilan dan kemanfaatan.

Baca Juga: Di HPN 2022, Jokowi Dukung Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Segera Diterbitkan

“Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga harus memberi rasa keadilan, namun kepastian dan keadilan sajat itu juga tidak cukup,” ujarnya.

“Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” tambahnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x