JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan nilai satuan biaya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) naik. Semula nilainya disamaratakan sebesar Rp600.000 untuk peserta didik, kini lebih bervariasi hingga Rp1,2 juta.
Menurut Nadiem, nilai biaya BOP PAUD yang bervariasi akan berlaku bagi sekolah yang berada di daerah terpencil hingga daerah-daerah yang termasuk Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).
"Yang tadinya semua anak mendapatkan sama, sekarang bervariasi untuk daerah-daerah terpencil, daerah-daerah di 3T, daerah-daerah yang lebih sulit diakses akan mendapatkan dana yang lebih afirmatif lebih besar dari yang lainnya," kata Nadiem Makarim dalam webinar Merdeka Belajar, Selasa (15/2/2022).
Ia menjelaskan, perubahan nilai biaya BOP PAUD bagi setiap peserta didik akan disesuaikan berdasar pada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah di kabupaten/kota.
Menurut Nadiem, kedua indeks tersebut dinilai paling konsisten untuk menunjukkan tingkat sosioekonomi tiap-tiap daerah.
"Kita menggunakan matriks ini karena ini adalah matriks yang paling konsisten untuk menunjukkan tingkat sosio ekonomi masing-masing daerah. Seberapa sulit mengakses di situ, seberapa sulit melakukan konstruksi, mengirim barang ke sana, dan lain-lain," jelasnya.
Kendati demikian, Kemendikbudristek menetapkan rentang nilai satuan biaya per peserta didik tahun 2022 untuk BOP PAUD sebesar Rp600.000 hingga Rp1.200.000.
Ia menegaskan, nilai BOP PAUD 2022 tidak ada yang turun melainkan hampir naik secara dramatis. Salah satu contohnya, terjadi kenaikan BOP PAUD Lupuk di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua, yang awalnya senilai Rp600.000, kini naik 100 persen menjadi Rp1.200.000.
"Tidak ada yang turun tetapi ada yang naik. bahkan ada yang naik secara dramatis," tegasnya.
Baca Juga: BOP PAUD dan Kesetaraan 2022 Tahap 1 Cair Mulai Februari Langsung ke Rekening Sekolah
Nadiem menyebut, ada sebanyak 244 kabupaten/kota yang memiliki biaya satuan BOP PAUD tetap. Sementara sebanyak 270 kabupaten/kota satuan biaya BOP PAUD mengalami kenaikan dengan rata-rata kenaikan 9,5 persen.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan dana BOP PAUD dan Kesetaraan 2022 tahap 1 akan cair mulai bulan Februari dengan langsung ditransfer ke masing-masing rekening sekolah.
Mendikbudristek memastikan paling lambat dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan tersebut bisa diterima sebesar 100 persen oleh pihak sekolah pada bulan Maret 2022.
"Pada tahun 2022, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahap 1 mulai disalurkan ke satuan pendidikan bulan Februari dan 100% akan diterima bulan Maret," kata Nadiem Makarim.
Nadiem menjelaskan, dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan langsung ditransfer ke rekening sekolah tanpa melalui pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan sebagai perbaikan dari persoalan keterlambatan yang terjadi sejak 2019.
"Sekarang kami memutuskan untuk mentransfer (Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan) langsung kepada rekening sekolah tidak lewat pemda dulu," jelasnya.
Baca Juga: Viral Video Kewajiban Masuk PAUD sebelum SD, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.