A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Hari Ini, Pemilik First Travel Hadapi Vonis

Kompas TV nasional berita kompas tv

Hari Ini, Pemilik First Travel Hadapi Vonis

Kompas.tv - 30 Mei 2018, 12:30 WIB
Penulis : Dian Septina

Jaksa menuntut Andika dan Anniesa hukuman penjara 20 tahun.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Depok akan membacakan vonis atau purusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel. Vonis dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/5).

Tiga terdakwa yakni Andika Surachmat, Aniiesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan akan hadir mendengarkan vonis.

Jaksa menuntut pasangan Andika dan Annisa dengan penjara 20 tahun. Sementar Kiki hasibuan dituntut 18 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x