Kompas TV nasional hukum

Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Miliki Harta Kekayaan Rp4,1 Miliar

Kompas.tv - 27 April 2022, 12:25 WIB
ditangkap-kpk-bupati-bogor-ade-yasin-miliki-harta-kekayaan-rp4-1-miliar
Bupati Bogor Ade Yasin tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp4,1 miliar. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap menyuap. 

Diduga melakukan suap, adik dari eks Bupati Bogor Rahmat Yasin ini tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp4,1 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pemilik nama lengkap Ade Munawaroh Yasin ini melaporkan hartanya terakhir kali pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Ade mencapai Rp4.111.181.641. Adapun, jumlah tersebut terdiri dari beberapa aset mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan.

Ade tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor dengan nilai Rp2.290.000.000. 

Adapun rinciannya, yakni tanah dan bangunan seluas 574 m2/313 m2 senilai Rp 1.650.000.000. Kemudian Tanah seluas 340 m2 yang bernilai Rp. 505.000.000, dan tanah seluas 1590 m2 senilai Rp 135.000.000

Selain tanah dan bangunan, Ade juga tercatat mempunyai dua unit kendaraan roda empat dengan total Rp635 juta.

Baca Juga: Profil Ade Yasin, dari Pengacara jadi Bupati Bogor Kini Kena OTT KPK

Rinciannya, mobil Mitsubishi Xpander 1.5L Ultimate tahun 2019 senilai Rp. 200 juta dan Mobil BMW 32O I CKD AT tahun 2016 yang bernilai Rp. 435 juta.

Tak sampai disitu, Ade juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp600 juta, serta kas dan setara kas senilai 726.788.687. Dia juga memiliki utang sebanyak Rp 140.607.046.

Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, Ade Yasin terjaring OTT KPK di Jawa Barat. Adapun operasi senyap dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam, hingga pagi Rabu pagi. 

Tak hanya Ade, KPK juga menangkap beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022). 

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT terhadap Ade Yasin.

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron.

Ade Yasin dan pihak lain yang kena OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang kena OTT tersebut.

Baca Juga: Kata Firli Bahuri soal OTT KPK Terhadap Bupati Bogor Ade Yasin




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x