Kompas TV nasional rumah pemilu

Bahas Tahapan Pemilu 2024, KPU Gelar Rapat dengan DPR pada 7 Juni

Kompas.tv - 30 Mei 2022, 20:01 WIB
bahas-tahapan-pemilu-2024-kpu-gelar-rapat-dengan-dpr-pada-7-juni
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan DPR pada Selasa (7/6/2022) pekan depan. Adapun agenda dalam rapat itu nantinya akan membahas tahapan Pemilu 2024 mendatang. 

"Prinsipnya kita mengikuti jadwal dari DPR, hari ini tanggal 30 Mei persis juga kita diterima audiensi Presiden hari ini, sehingga kemudian juga DPR menjadwalkan tanggal 7 Juni," kata Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua

Ia meminta kepada seluruh pihak untuk membantu KPU dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Salah satu yang terpenting adalah memastikan proses distribusi logistik berlangsung secara aman dan sampai ke tempat pemungutan suara atau TPS.

"Mestinya begitu untuk dukung seluruh tahapan terutama untuk pengadaan kemudian produksi sampai dengan distribusi, kita harus didukung semuanya. Karena dari yang sebelumnya, masa kampanye dan penyiapan logistk itu hampir 7 bulan dan kita sekarang padatkan waktunya masa kampanye 90 hari," ujarnya. 

Sebelumnya, Komisi II DPR RI batal menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah serta penyelenggara pemilu hari ini, Senin (30/5/2022).

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan, Komisi II DPR sudah siap melaksanakan rapat dengan agenda pembahasan persiapan Pemilu 2024 hari ini, Senin.

Namun, ketika akan dilakukan, KPU menyampaikan pihaknya tidak bisa menghadiri rapat.

"Ternyata ketika Komisi II DPR akan melakukan RDP ini, KPU menyampaikan permohonan bahwa mereka tidak bisa menghadiri kegiatan. Apa alasannya, kami tidak tahu," ujarnya di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ketua KPU: Usia Maksimal Petugas Badan Ad Hoc di Pemilu 2024 adalah 50 Tahun

Ia juga menjelaskan, sebenarnya Komisi II DPR telah menjadwalkan rapat terkait persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 23 Mei lalu.

Namun, diundur karena permintaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ada acara ke Gorontalo pada hari yang sama, sehingga diundur menjadi 30 Mei. 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x