Kompas TV nasional hukum

Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Penistaan Agama, Polisi Pastikan Roy Suryo Dalam Kondisi Sehat

Kompas.tv - 28 Juli 2022, 16:06 WIB
kembali-diperiksa-sebagai-tersangka-penistaan-agama-polisi-pastikan-roy-suryo-dalam-kondisi-sehat
Roy Suryo kembali diperiksa sebagai tersangka penistaan agama terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Kompas/Yuniadhi Agung)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka penisataan agama, Kamis (28/7/2022).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis.

"Hari ini Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di mana beliau sebagai tersangka," kata Endra.

Dia menjelaskan pemeriksaan lanjutan ini dilakukan karena dalam pemeriksaan sebelumnya Roy Suryo mengeluhkan adanya gangguan kesehatan.

"Sehingga atas pertimbangan kemanusiaan penyidik memutuskan untuk tidak melanjutkan (pemeriksaan) dan memberikan kesempatan Roy Suryo untuk bisa berobat," jelasnya. 

Sementara untuk pemeriksaan hari ini, Endra menyatakan Roy Suryo dalam keadaan sehat.  

"Hari ini Roy Suryo dinyatakan dalam kondisi sehat sehingga dilakukan pemeriksaan," ucapnya. 

Baca Juga: Kronologi Roy Suryo Gunakan Kursi Roda Usai Diperiksa Polisi soal Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Dia menuturkan saat ini Roy Suryo masih menjalani proses pemeriksaan. Adapun menurut penjelasannya, pemeriksaan telah dimulai sejak pukul 13.00 WIB.

"Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB sampai saat ini masih berlangsung," ujarnya. 

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Roy Suryo ini terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua Roy Suryo sebagai tersangka. Dia sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (22/7) selama 12 jam. 

Namun, pemeriksaan sebelumnya dihentikan oleh penyidik karena alasan kesehatan Roy Suryo.

Pakar telematika itu tidak dapat melanjutkan pemeriksaan dan dipulangkan karena sakit.

Baca Juga: Polisi Tidak Tahan Roy Suryo karena Sakit, Dharmapala Nusantara Apresiasi Penetapan Tersangka



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x