A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dialog: Kontroversi Mantan Koruptor Nyaleg

Kompas TV nasional sapa indonesia

Dialog: Kontroversi Mantan Koruptor Nyaleg

Kompas.tv - 4 September 2018, 11:24 WIB
Penulis : edika ipelona | Editor : Sadryna Evanalia

KPU tak meloloskan mantan napi korupsi jadi caleg, sementara Bawaslu akan menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Alasan Bawaslu meloloskan eks narapidana kasus korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif lantaran sebagai warga negara eks koruptor juga memiliki hak konstitusional untuk dipilih sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Lalu langkah apa yang bisa diambil, yang sesuai dengan undang-undang terhadap para mantan napi koruptor yang kembali mengajukan diri sebagai wakil rakyat ini?



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x