A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Total Pajak Mobil Mewah Naik Menjadi 185%

Kompas TV nasional berita kompas tv

Total Pajak Mobil Mewah Naik Menjadi 185%

Kompas.tv - 7 September 2018, 16:05 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor :

Berencana beli super car atau mobil mewah? Pikir ulang dulu. Dengan kebijakan baru pemerintah yaitu Pajak Penghasilan alias PPh 22 harga mobil jenis Completely Built Up, CBU, atau sepenuhnya dirakit di luar negeri bisa lebih mahal 3 kali lipat ketimbang harga di negara produsennya.

Mobil mewah memang masuk dalam instrumen tambahan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi. Mau tahu berapa besar pajak yang harus dibayar jika membeli super car?

Begini rinciannya, PPh 22 sebesar 10%, bea masuk 50 % dan pajak barang mewah atau PPnBM 125%. Jadi total pajak yang harus dibayar adalah 185% dari harga mobil.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x