Kompas TV nasional peristiwa

Kasus Pengeroyokan Suporter PSS Sleman: Polisi Tetapkan 12 Tersangka, Satu di Bawah Umur

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 20:18 WIB
kasus-pengeroyokan-suporter-pss-sleman-polisi-tetapkan-12-tersangka-satu-di-bawah-umur
Suporter PSS Sleman yang tergabung dalam Brigatta Curva Sud (BCS) menampilkan aksi koreo di tribun selatan Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 2019 lalu. (Sumber: KompasTV/Gading Persada)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Sleman menetapkan 12 tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra, usai laga lawan Persebaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Minggu (28/8/2022) dini hari.

Dari kedua belas tersangka tersebut, ada satu tersangka yang masih di bawah umur. Kedua belas orang itu di antaranya adalah HN, AE, KI, YM, AP, AE, AS, SM, AB, RF, FS, JN (di bawah umur).

"Kami mengamankan 18 orang awal, namun menetapkan 12 orang tersangka berdasarkan peran mereka dalam pengeroyokan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam video konferensi pers yang disiarkan lewat akun Instagram Polres Sleman, Senin (29/8) sore.

AKP Rony menceritakan, korban dianiaya pada Minggu (28/8) pukul 00.15 WIB dini hari di palang pintu perlintasan kereta di Ambarketawang, Gamping, Sleman.

Baca Juga: Suporter PSS Sleman Tewas Dikeroyok, Pengamat: Tak Ada Pertandingan Bola yang Layak Ditebus Nyawa


Korban ditabrak oleh pelaku setelah palang rel kereta terbuka. Dalam pengeroyokan itu, tersangka JN disebut melakukan provokasi.

"Rombongan ini (korban) lewat, masih ada kereta, lalu palang kereta terbuka ditabrak lah sama rombongan tersangka ini. Rombongan tersangka salah satunya JN itu ngomong 'Aku dikejar-kejar,'" kata AKP Rony.

"Yang ngomong 'Aku Brajamusti, piye' salah satu dari rombongan itu (tersangka) tapi bukan JN," tambahnya.

AKP Rony mengimbau para suporter sepak bola terutama yang ada di wilayah Sleman dan Yogyakarta agar tidak terprovokasi dengan adanya berita ini. Pihaknya berkomitmen menegakkan hukum yang berlaku.

"Ini kejadian terjadi tidak hanya sekali di wilayah Sleman. Intinya kami komitmen untuk menegakkan hukum dan dengan kejadian ini saya minta dari suporter tidak ada yang terprovokasi," ujarnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by POLRES SLEMAN (@polresleman)

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Suporter PSS Sleman, Korban Dikeroyok hingga Tewas

"Karena ini tidak sekali, akan kami telusuri sampai pada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Brajamusti," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada (PT PSS) Andywardhana mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga Suporter PSS Sleman yang tewas dikeroyok pada Minggu (28/8/2022) dini hari.

Pendukung PSS Sleman, Aditya Eka Putranda, meninggal dunia usai dikeroyok oleh beberapa orang usai menonton pertandingan antara PSS dan Persebaya yang berlangsung pada Sabtu (27/8) malam.

"Kami dari PSS Sleman sangat menyayangkan terjadinya insiden yang membawa korban terhadap salah satu suporter kami," Andy di Omah PSS, Sleman, Yogyakarta, Senin (29/8/2022) pagi.

"Sebagai bentuk keprihatinan kami, karena kami tidak dapat melakukan tuntutan langsung, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan kami akan memberikan bantuan hukum kepada pihak korban sampai kasus ini selesai."

Andy mengatakan pihaknya akan mendampingi keluarga korban dalam proses hukum.

Baca Juga: PSS Sleman Siap Berikan Bantuan Hukum kepada Keluarga Suporter yang Tewas Dikeroyok



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x