A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dialog: Menyoal Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019

Kompas TV nasional berita kompas tv

Dialog: Menyoal Caleg Eks Koruptor di Pileg 2019

Kompas.tv - 17 September 2018, 21:10 WIB

Mantan napi korupsi bisa mencalonkan diri menjadi caleg setelah MA mengabulkan uji materi Peraturan KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg. Jalan panjang ditempuh oleh KPU untuk memperjuangkan peraturan ini. Sampai akhirnya keluar keputusan MA itu.

Sejumlah partai punya sikap berbeda atas keputusan itu. Langkah apa yang bisa diambil KPU pasca keluarnya keputusan ini? Dan apa yang harus dilakukan parpol untuk memastikan calegnya bebas dari korupsi?

Untuk membahasnya sudah hadir di studio Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Kemudian ada Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. Melalui sambungan satelit ada Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan sambungan telepon sudah terhubung dengan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x