Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Kewajiban pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation tak mudah untuk dipenuhi. Sejumlah industri pertambangan mengaku tidak menghasilkan jenis batubara sesuai dengan kebutuhan PLN.
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia menambahkan tak banyak juga pasar dalam negeri yang membutuhkan batu bara sesuai kalori permintaan PLN. Skema pembelian kuota antar perusahaan batu bara juga tak semulus yang direncanakan. Belum lagi ancaman sanksi pemenuhan DMO.
Dengan demikian kewajiban memasok 25% kebutuhan dalam negeri masih membutuhkan waktu. Kebijakan pemerintah ini akhirnya menimbulkan ketidakpastian izin jumlah produksi tambang batubara. Selain itu harga batas atas DMO sektor kelistrikan sebesar 70 dolar dirasa memberatkan di tengah harga tren kenaikan harga dunia.
Harga batu bara acuan September ini ditetapkan 104,81 dollar Amerika Serikat per ton oleh Kementerian ESDM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.