A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Tetapkan Kades Wanajaya sebagai Tersangka Korupsi

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Tetapkan Kades Wanajaya sebagai Tersangka Korupsi

Kompas.tv - 19 Oktober 2018, 10:50 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Sadryna Evanalia

Polres Subang mengusut dugaan korupsi anggaran dana desa senilai Rp 181 juta.

Polisi pun menetapkan Kepala Desa Wanajaya, Kecamatan Tambak Dahan, Subang, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Dugaan korupsi dilakukan dari sejumlah anggaran perjalanan dinas fiktif dan pengadaan barang yang digelembungkan.

Dari anggaran desa tiga periode senilai Rp 1,2 Miliar, kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 181 juta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x