Kompas TV nasional rumah pemilu

PKS: Kami Tak Masalah dengan Nomor Urut di Pemilu 2024

Kompas.tv - 14 Desember 2022, 11:13 WIB
pks-kami-tak-masalah-dengan-nomor-urut-di-pemilu-2024
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Sumber: Humas DPP PKS. )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ada masalah dengan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mendatang. 

Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada KPU, perlu diundi kembali atau tetap menggunakan nomor sebelumnya yang dipakai di tahun 2019 lalu. Sebab, yang terpenting bagi PKS, pemilu diselenggarakan sesuai dengan jadwal.

Baca Juga: Hari Ini, KPU Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Partai Politik

"Bagi PKS, kami tidak masalah nomor urut berapapun. Semua insya Allah baik," kata Aboe dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).

"Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Aboe.


 


 
Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, apapun pilihnya PKS tetap perlu melakukan sosialisasi terkait lambang baru partainya. PKS berharap dengan logo baru tersebut, partainya lebih diterima oleh masyarakat Indonesia.

"Di sisi lain, kami juga menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh dan diharapkan akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, selain faktor nomor urut dan logo partai yang sudah dikenal luas masyarakat, faktor sentuhan atau kepedulian parpol pada rakyat yang juga lebih penting. 

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh kadernya agar lebih fokus bekerja memberikan rasa kepedulian atas kesusahan yang dialami rakyat.

"Dan tentu bagi partai politik, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana kita dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan," katanya.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu: Kursi DPR Bertambah dan Parpol Lama Bisa Pakai Nomor Urut yang Sama

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Dalam Perppu itu juga mengatur soal pengundian nomor urut parpol peserta pemilu 2014 dan parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut untuk menggunakan nomor urut baru atau lama. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x