Kompas TV nasional kriminal

Pakar Psikologi Forensik Harap Penculik MA Melawan saat Ditangkap, agar Polisi Bisa Tembus Kepalanya

Kompas.tv - 3 Januari 2023, 19:55 WIB
pakar-psikologi-forensik-harap-penculik-ma-melawan-saat-ditangkap-agar-polisi-bisa-tembus-kepalanya
Terduga pelaku penculikan Malika Anastasya, Senin (2/1/2023). Psikolog forensik Reza Indragiri, berharap penculik Malika (6) melawan saat akan ditangkap, agar polisi memiliki alasan untuk menembus kepala pelaku. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Psikolog forensik Reza Indragiri, berharap penculik Malika (6) melawan saat akan ditangkap, agar polisi memiliki alasan untuk menembus kepala pelaku dengan peluru.

Hal itu disampaikan Reza untuk mempresentasikan perasaan marah, sedih, sekaligus ketakutannya terhadap perbuatan pelaku yang merupakan residivis kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Tapi sesungguhnya, dari hati yang paling jujur, saya sempat berharap bahwa pelaku itu sempat melakukan perlawanan terhadap otoritas penegakan hukum,” kata dia dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (3/1/2023).

“Karena saya bayangkan perlawanan macam itulah yang akan memberikan alasan bagi polisi untuk menembus kepala si pelaku.”

Baca Juga: Ini Lokasi Malika Ditemukan saat Mengumpulkan Barang Bekas di Dalam Gerobak Milik Pelaku!

Seusai menyampaikan hal itu, Reza meminta maaf karena ia menilai kalimatnya cukup vulgar.

“Maaf, kalimat saya memang vulgar, tapi ini merepresentasikan rasa sedih, rasa marah, sekaligus rasa ketakutan yang luar biasa berhadapan dengan pelaku yang notabene residivis semacam ini.”

Selanjutnya, Reza mengajak semua pihak untuk membangun optimisme, bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus ini menggunakan pasal-pasal pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Bahwa proses penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi acuan tunggal di saat kita menangani perbuatan si pelaku ini.”

“Sekali lagi, di ruang publik saya ingin mengajak kita semua untuk memastikan proses penangann terhadap pelaku menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Dalam dialog itu, Reza juga menduga motif pelaku penculikan terhadap MA adalah dorongan atau hasrat seksual.

Hal itu, kata Reza, dilihat dari fakta yang ada bahwa terduga pelaku merupakan residivis kasus pencabulan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur.

“Hitungan-hitungan di atas kertas, perkiraan saya, aksi residivisme kali ini yaitu penculikan, kembali dilakukan oleh pelaku tersebut dalam rangka motif yang sama, yaitu untuk memusakan dorongan seksualnya yang jahat tersebut,” kata Reza dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (3/1/2023).

Reza mengatakan, MA, korban penculikan tersebut menjadi korban dari tindakan seorang residivis yang mengulangi perbuatan jahatnya.

Baca Juga: Ibu Malika Sujud Syukur dan Menangis Usai Dapat Kabar Bahwa Anaknya Ditemukan di Kawasan Ciledug

Berkaitan dengan hal itu, ia menilai program rehabilitasi yang dilakukan untuk pelaku saat menjalani hukuman paada kasus sebelumnya, tidak efektif, bahkan gagal.

“Residivisme boleh jadi mengindikasikan bahwa program rehabilitasi bagi yang bersangkutan, gagal.”

“Program rehabilitasi yang ditujukan untuk mengatasi dorongan-dorongan seksual yang jahat itu ternyata tidak efektif, tidak mujarab,” lanjutnya.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x