JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama proses pendalaman motif dan modus dalam kasus penculikan Malika, polisi menemukan fakta bahwa pelaku penculikan, Iwan Sumarno alias Yudi alias Jacky alias Herman (43), rupanya dikenal dekat dengan anak-anak.
Iwan Sumarno yang kesehariannya bekerja mengumpulkan barang bekas kerap menggunakan nama yang berbeda di lingkungannya, termasuk saat bergaul dengan anak-anak di lingkungan tersebut.
“Keterangan saksi-saksi sih memang biasanya terduga pelaku menggunakan nama itu. Di kalangan keluarga korban menggunakan nama Yudi, di kalangan pengepul barang bekas menggunakan nama Herman, kemudian di lingkungan keluarganya, tapi nama aslinya adalah Iwan,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Penculik Malika Terancam Pasal Berlapis jika Terbukti Eksploitasi
“Di lingkungan keluarga korban, pelaku dikenal dekat dengan anak-anak,” lanjut dia.
Komarudin menjelaskan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apakah perbedaan nama panggilan ini adalah trik yang digunakan agar bisa mendekati anak-anak atau bukan.
“Masih belum bisa dipastikan apakah ini adalah trik yang digunakan,” jelas Komarudin.
Selain pendalaman motif dan modus penculikan Malika, polisi juga mendalami ada atau tidaknya unsur eksploitasi anak yang mengarah pada pelaku. Pasalnya, ada dugaan bahwa pelaku memerintah korban untuk ikut mengumpulkan barang bekas atau mengemis.
Baca Juga: Malika Diminta Akui Penculiknya sebagai Ayah, Polisi Selidiki Kemungkinan Adanya Korban lain
Dugaan itu muncul setelah diketahui fakta lain bahwa Malika selalu dibawa di dalam gerobak saat pelaku mencari barang rongsokan.
Sayangnya, proses pendalaman tidak mudah. Komarudin menyebut pelaku berbelit-belit saat menjawab pertanyaan dari penyidik.
“Sampai dengan tadi pagi masih berbelit lah, dikatakan belum terbuka penuh, sampai kita menanyakan motifnya pun masih bahasa-bahasa klise,” terang Komarudin.
Baca Juga: Polisi Beber Kekerasan Fisik terhadap Korban Penculikan Malika: Disentil hingga Ditendang
Diberitakan sebelumnya, pelaku penculikan Malika ditangkap di daerah Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023) malam. Pelaku langsung diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
Penculikan ini terjadi pada 7 Desember 2022. Selama 26 hari menculik Malika, pelaku tetap berkegiatan seperti biasa, yakni mengumpulkan rongsokan, sembari membawa Malika di dalam gerobak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.