Kompas TV nasional politik

Demokrat Jakarta Sebut KSP Moeldoko Haus Kekuasaan: Tak Pernah Jadi Kader, tapi Mau Jadi Ketum

Kompas.tv - 4 April 2023, 13:49 WIB
demokrat-jakarta-sebut-ksp-moeldoko-haus-kekuasaan-tak-pernah-jadi-kader-tapi-mau-jadi-ketum
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono. (Sumber: Humas DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta Mujiyono mengaku geram dengan langkah dari Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang kembali berupaya ingin mengambil alih kepemimpinan partai berlambang bintang mercy tersebut.

Hal ini menanggapi upaya Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) setelah kasasinya ditolak. 

Baca Juga: AHY Siap Lawan Moeldoko Jika Ngotot Rebut Partai Demokrat

Ia menyebut, mantan Panglima TNI itu tak pernah menjadi kader Partai Demokrat, sehinga dia tak pantas menjadi ketua umum (ketum).

"KSP Moeldoko tidak pernah menjadi kader Demokrat namun tiba-tiba ingin merebut Partai Demokrat karena haus kekuasaan. Sehingga, langkah Moeldoko itu mendapat perlawanan keras dari seluruh kader Partai Demokrat," kata Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4/2023). 

Ia menilai langkah Moeldoko mengajukan PK ke MA setelah kasasinya ditolak mempunyai niat politis, yakni menggagalkan Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024. 

"PK yang diajukan Moeldoko itu targetnya bukan buat memenangkan konstruksi hukum. Karena novum yang mereka berikan ke MA, ternyata itu barang bukti lama yang sudah digunakan di persidangan sebelumnya." 

"Jadi, targetnya bukan murni ke Demokrat. Tapi secara politis mereka ingin menganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan menjegal Anies sebagai calon presiden," ujarnya. 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu memastikan tim Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD DKI Jakarta bersama sejumlah kader telah mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI. 


 

"Sesuai arahan Ketum Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), kami DPD Demokrat Jakarta menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui PTUN. Seluruh kader Demokrat Jakarta akan melawan begal partai yang dilakukan KSP Moeldoko cs," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, seluruh kader, fungsionaris, hingga simpatisan dan relawan Partai Demokrat terus bergerak untuk memenangkan Anies Baswedan di pesta demokrasi nanti. 

"Gangguan begal partai oleh Moeldoko cs, akan dibersihkan oleh tim hukum Partai Demokrat." 

"Kami, kader dan akar rumput Partai Demokrat semakin solid untuk meraih kemenangan bersama 2024. Mewujudkan perubahan dan perbaikan bersama Capres Anies Baswedan yang diusung melalui Koalisi Perubahan untuk Persatuan," katanya. 

Sebelumnya, AHY menjelaskan, pada 3 Maret 2023 pihaknya menerima informasi Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) setelah kasasinya ditolak. 

"PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA, dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). 

Ia menyebut, alasan KSP Moeldoko mengajukan PK karena yang bersangkutan mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru. Namun, kata dia, kenyataannya, bukti yang diklaim itu bukanlah bukti baru.

Baca Juga: AHY ke KSP Moeldoko: Sudah 16 Kali Partai Demokrat Menang Lawan Moeldoko dan Kawan-kawan

"Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021," ujarnya. 
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x