JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman buka suara soal maraknya kepala daerah dan pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam waktu delapan hari, sejumlah pejabat terjaring OTT KPK, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe hingga 12 Mei 2023
Arman menilai fenomena tersebut berkaitan dengan tahun politik menyambut Pemilu 2024.
“Ini memang tidak mencengangkan. Karena, tahun 2023 ini adalah tahun yang membutuhkan perhatian, tahun politik, karena semua kandidat, baik di level eksekutif maupun legislatif itu mengarahkan mata dan menguras seluruh energinya untuk memenangkan kontestasi itu,” kata Arman dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (17/4/2023).
“Tentu dia butuh alokasi anggaran atau pendanaan yang cukup,” sambung Arman.
Untuk masuk ke kontestasi Pemilu 2024, kata dia, dibutuhkan mahar politik yang tidak sedikit. Arman tak segan menetapkan tahun 2023 sebagai tahun darurat korupsi di daerah-daerah.
“Bagi kami, pemerintah dan seluruh stakeholder atau aparat penegak hukum perlu menempatkan tahun 2023 ini sebagai tahun darurat korupsi di daerah,” tutur dia.
Arman menjelaskan, mahar politik tersebut digunakan untuk menarik atensi masyarakat. Untuk itu, KPPOD mengusulkan agar aparat penegak hukum perlu menjaga pos-pos yang berpotensi terjadi penyelewengan dana.
Baca Juga: Yana Mulyana Kena OTT KPK, Dasco: Dia Sudah Lama Tidak Komunikasi dengan Gerindra
“Mahalnya biaya politik untuk mahar politik atau untuk menarik atensi dari masyarakat itu membutuhkan pembiayaan yang sangat besar dari calon-calon yang akan maju di 2024,” papar Arman.
“Itu menurut kami, kita terutama aparat penegak hukum, perlu menjaga pos-pos mana saja yang bisa berpotensi dibocorkan atau sengaja dibocorkan oleh para pengambil kebijakan, terutama di level pemerintah daerah,” tambah dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.