Kompas TV nasional hukum

Periksa 7 Saksi, Polisi Ungkap Kronologi Kasat Narkoba AKBP Buddy Tewas di Rel Kereta Api

Kompas.tv - 1 Mei 2023, 20:58 WIB
periksa-7-saksi-polisi-ungkap-kronologi-kasat-narkoba-akbp-buddy-tewas-di-rel-kereta-api
Ilustrasi jenazah tenaga kesehatan yang mengakhiri hidup dengan gantung diri. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tewasnya Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata. 

"Kami telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini," kata Leonardus dalam keterangannya, Senin (1/5/2023) dikutip dari Antara.

Dia pun memerinci tujuh orang saksi tersebut. Mereka adalah sepupu dari almarhum, Wakil Kepala Stasiun Jatinegara, masinis, asisten masinis, patroli keamanan dalam (PKD) Stasiun Jatinegara, dan dua personel dari satuan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan pencocokan data dari kamera pengawas atau CCTV, polisi pun merangkai kronologi AKBP Buddy ditemukan tak bernyawa di pinggir rel kereta api di stasiun Jatinegara, Jaktim.

Menurut penjelasannya, AKBP Buddy terlihat keluar dari gedung Polres Metro Jaktim, Sabtu (29/4).

Kemudian, korban menyeberang jalan raya dan masuk ke Stasiun Jatinegara. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, AKBP Buddy terlihat seorang diri.

Baca Juga: Belum Lihat Ponsel AKBP Buddy dan Rekaman CCTV Stasiun, Keluarga Masih Ragukan Dugaan Bunuh Diri

"Korban seorang diri turun melalui lift lantai empat menuju gerbang keluar dari polres dan menyeberang berjalan kaki ke arah Stasiun Jatinegara," jelasnya.

"Masuk ke Stasiun Jatinegara. Saksi melihat korban berdiri seorang diri di pinggir tembok batas rel dan Jalan Raya Bekasi."

Setelah itu, saksi, yakni masinis dan asisten masinis KA Tegal Bahari jurusan Pasar Senen-Tegal, melihat korban tengah berdiri di pinggir rel.

Diketahui pada jam yang sama kereta melintas memasuki Stasiun KA dengan kecepatan 27 Km/jam, dan jarak 300 meter.

"Jadi saksi melihat korban berdiri itu seorang diri sambil mungkin melihat menengok ke kanan dan ke kiri di pinggir tembok bagian dalam pembatas area rel dan Jalan Raya Bekasi Timur," jelasnya.

"Kemudian saksi melihat korban berjalan ke rel jalur 3 atau tempat TKP yang akan dilewati oleh Kereta Api. Selanjutnya korban tertabrak dan meninggal dunia sekitar pukul 09.31 WIB."

Dari hasil pendalaman itu, setidaknya kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, dompet, uang tunai, jam tangan, dan sejumlah barang pribadi lainnya milik korban.

Baca Juga: Tolak Kasat Narkoba Polres Jaktim Bunuh Diri, Keluarga Sebut Korban Sempat Terima Telepon



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x