JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tidak ada unsur politisasi dalam penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Adiyta sempat mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penetapan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi.
Ia merasa Johnny merupakan korban dari politisasi hukum.
Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka, Presiden Joko Widodo Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo
Namun, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Jokowi telah melakukan penegakan hukum berbasis keadilan. Menurutnya, kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik.
Sudah ditegaskan oleh Bapak Presiden Jokowi bahwa penegakan hukum itu menegakkan berbasiskan keadilan kebenaran di dalam hukum berdasarkan fakta-fakta hukum," kata Hasto kepada awak media, termasuk tim liputan Kompas TV, Sabtu (20/5/2023).
"Sehingga tidak ada politisasi terkait dengan hal tersebut. Korupsi ya korupsi, tidak bisa ditafsirkan lain terkait dengan bagaimana dengan menteri-menteri Nasdem yang lain," imbuhnya.
PDI P juga meminta Nasdem untuk memahami sinyal dari Presiden Jokowi, terkait posisi mereka di pemerintahan.
Baca Juga: Bantah Terima Duit, Nasdem Minta Kejagung Buktikan Aliran Dana Rp8 Triliun yang Libatkan Plate
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat mengumpulkan 6 Ketua Umum Parpol Koalisi Pemerintah. Tetapi, Jokowi tidak mengundang Ketum Nasdem, Surya Paloh.
"Tentu saja Bapak Presiden sudah memberikan suatu isyarat atau sinyal-sinyal yang seharusnya hal tersebut di dalam kultur politik di Indonesia dapat dipahami maknanya. Tetapi kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden Jokowi," tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.