JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya, Senin (22/5/2023).
Seusai memberikan klarifikasi kepada KPK, Adhy mengeklaim telah menjelaskan aset-aset yang ia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Dia pun menegaskan telah melaporkan semua aset kekayaan yang dimilikinya kepada lembaga antirasuah dan tidak ada yang disembunyikannya.
"Enggak ada (yang belum dilaporkan), dilaporkan semua," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Antara.
"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, Insyaallah clear. Saya buka semuanya ya. Enggak ada yang saya tutupi."
Sebab itu, dia pun menyebut tidak akan ada klarifikasi lanjutan dari KPK.
"Insyaallah enggak (ada klarifikasi lanjutan)." ujarnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Bantah Sembunyikan 5 Rekening: Sudah Saya Laporkan Semua
Berdasarkan data di laman LHKPN KPK, Adhy Karyono melaporkan harta kekayaannya sebesar total Rp5.822.222.918.
Data tersebut disampaikan ke KPK pada 8 Maret 2022 tahun periodik 2021 dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial.
Harta kekayaan yang dilaporkannya terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000.
Dia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000,
Yang bersangkutan juga melaporkan surat berharga senilai Rp1.068.250.000, kas dan setara kas sebesar Rp521.472.918, dan utang sebesar Rp664.000.000.
Sub total kekayaan Adhy mencapai Rp6.486.222.918. Namun, dikurangi utangnya Rp664.000.000, total kekayaan Adhy sebesar Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar).
Di sisi lain, selain Adhy, pada hari ini KPK juga meminta klarifikasi soal LHKPN kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana dan Sekretaris Daerah/Sekda Riau SF Hariyanto.
Baca Juga: Peneliti ICW Ungkap Kemungkinan Wagub Lampung Jadi Tersangka Korupsi Jika LHKPN Tak Sesuai
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.