JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi anggaran proyek-proyek yang ada di Kemenkominfo.
Mahfud Md mengaku mengizinkan BPKP jika ingin melakukan pemeriksaan anggaran proyek di Kemenkominfo, termasuk menyelesaikan persoalan yang sudah ada.
Baca Juga: Respons Mahfud MD Terkait Kabar Dugaan Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate ke 3 Parpol
"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya dalam Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
"Dan saya undang untuk datang ke sini (Kemenkominfo), untuk menyelesaikan kasus yang sudah ada," tuturnya.
Mahfud menjelaskan, alasannya mengundang BPKP karena selama ini Kemenkominfo tidak meminta pengawasan BPKP untuk setiap proyeknya.
Karena itu, salah satu akibatnya terjadi kasus penyelewengan anggaran seperti dugaan korupsi untuk pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Kondisi tersebut, lanjut Mahfud, tentunya disayangkan mengingat di kementerian-kementerian lain, BPKP sengaja diundang untuk membantu pengawasan.
Baca Juga: Mahfud MD Klarifikasi Pernyataan LGBT adalah Kodrat: Yang Bilang Begitu DPR, Saya Hanya Menjelaskan
Pengawasan yang dilakukan terutama ketika sebelum memulai proyek, sehingga anggaran yang digunakan bisa tepat sasaran.
"Memang aturannya tidak harus masuk, tapi boleh meminta pendampingan," ujar pria yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam itu.
"Beberapa kementerian aman, karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini berapa harganya, ini gimana produknya. Supaya aman," imbuhnya.
Selain BPKP, Mahfud menambahkan, pihaknya juga mengundang para aparat penegak hukum untuk datang dan melakukan pemeriksaan jika terdapat laporan kasus terkait Kemenkominfo.
Hal itu juga sejalan dengan keputusan Mahfud mendukung pengusutan kasus hukum terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan BTS oleh BAKTI Kemenkominfo.
Baca Juga: Mahfud Sampaikan Pesan Presiden Jokowi Untuk Karyawan Kemenkominfo: Terus Bekerja Seperti Biasa
"Kepada aparat penegak hukum tidak akan dihalangi. KPK, kejaksaan, kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya," ucap Mahfud.
Adapun Mahfud MD diketahui sejak Jumat (19/5) ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Dalam tugasnya, ia diminta agar dapat menjaga kelancaran tugas serta fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga adanya Menteri yang ditunjuk mengisi posisi tersebut secara definitif.
Salah satu tugas yang ditanganinya ialah membantu pengusutan kasus hukum terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G di kawasan 3T.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.