Kompas TV nasional politik

PDIP soal Usulan Masinton Ajukan Hak Angket ke MK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan

Kompas.tv - 3 November 2023, 07:55 WIB
pdip-soal-usulan-masinton-ajukan-hak-angket-ke-mk-kami-serahkan-sepenuhnya-ke-dewan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di depan rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV/Harko Sutiono )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tak ikut campur ihwal sikap kadernya Masinton Pasaribu yang mengusulkan DPR untuk mengajukan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut dia, itu ranahnya dari kader-kader PDIP yang berada di parlemen. 

"Ya kami tidak masuk dalam persoalan itu (usulan mengajukan hak angket ke MK). Hak atas angket, termasuk menanyakan pendapat itu adalah hak yang dimiliki oleh DPR RI," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (2/11/2023). 

Baca Juga: Masinton PDIP Usulkan Hak Angket MK, Hakim Konstitusi: Silakan, tapi Jangan Dibuat-buat

Hasto meminta semua pihak untuk menghormati usulan dari Masinton tersebut. 

"Semua pihak harus menghormati hak-hak itu, itu kan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Berkaitan dengan hal-hal yang strategis terkait dengan bangsa dan negara," katanya. 

Ia menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Fraksi PDIP DPR RI dalam menindaklanjuti usulan tersebut. 

"Terkait dengan tata pemerintahan yang oleh konstitusi harus berpihak pada rakyat. Enggak ada keberpihakan pada yang lain. Sehingga hak itu merupakan hak dewan, ya kita serahkan sepenuhnya kepada dewan," katanya. 

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu mengajak kepada seluruh anggota parlemen untuk mengajukan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Hal ini buntut putusan MK yang mengeluarkan putusan terkait mengizinkan kepala daerah belum berusia 40 tahun bisa menjadi capres dan cawapres. 

Usulan itu disampaikan Masinton dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (31/10/2023). 

Baca Juga: Hak Angket Jadi Serangan ke Jokowi karena Gibran Ikut Pilpres? Ini Jawab Masinton PDIP

"Menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket ke Mahkamah Konstitusi," kata Masinton. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x