A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dirut PLN Jadi Tersangka Suap, Presiden: Berikan Kewenangan KPK Untuk Selesaikan

Kompas TV nasional berita kompas tv

Dirut PLN Jadi Tersangka Suap, Presiden: Berikan Kewenangan KPK Untuk Selesaikan

Kompas.tv - 24 April 2019, 20:40 WIB

Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait penetapan Direktur Utama PLN sebagai tersangka suap PLTU Riau-1. Presiden menghormati KPK dalam melakukan kewenangannya memberantas korupsi di tanah air. Termasuk menetapkan Dirut PLN, Sofyan Basir sebagi tersangka.

Karena itu presiden menyerahkan sepenuhnya kasus Sofyan Basir ke Kpk. KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka terbaru kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan Basir diduga bersama-sama membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Kotjo untuk kepentingan proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham dan Johannes Kotjo sebagai tersangka.

#KPK #SuapPLTURiau #SofyanBasir




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x