A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dialog: Pro Kontra Pembatasan Akses Media Sosial Saat Aksi 21-22 Mei [1]

Kompas TV nasional sapa indonesia

Dialog: Pro Kontra Pembatasan Akses Media Sosial Saat Aksi 21-22 Mei [1]

Kompas.tv - 26 Mei 2019, 20:46 WIB

Langkah pembatasan fitur media sosial selama 5 hari demi mencegah sebaran hoaks yang mengancam keamanan dan ketertiban saat kericuhan 21 – 22 Mei lalu dikritisi sejumlah pihak sebagai bentuk pengekangan kebebasan warga negara.

Menyikapi situasi dan polemik ini Kemkominfo pun berencana mengeluarkan peraturan baru termasuk merevisi peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik atau PP PSTE.

Kita bahas polemik pembatasan fitur media sosial ini dan bagaimana rencana pemerintah selanjutnya bersama narasumber di studio Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel A Pangerapan.

#PembatasanAksesMediaSosial #Aksi22Mei #Kemkominfo



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x