Kompas TV nasional rumah pemilu

Koalisi Perubahan Dukung PDIP Realisasikan Hak Angket, Siapkan Bukti dan Data Kecurangan Pemilu

Kompas.tv - 23 Februari 2024, 10:11 WIB
koalisi-perubahan-dukung-pdip-realisasikan-hak-angket-siapkan-bukti-dan-data-kecurangan-pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai politik Koalisi Perubahan menyatakan siap mendukung PDI Perjuangan untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Oleh karena itu, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan kesungguhan PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket.

Demikian politikus NasDem Saan Mustopa mengungkapkan keterangannya dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (23/2/2024).

“Karena ini yang menjadi inisiator yaitu dari PDI-P, dan para sekjen menyatakan siap men-support, siap membantu, tapi bagaimana sendiri kesiapan dan kesungguhan dari PDI-P yang memang nanti akan kita support,” ucap Saan Mustopa.

Baca Juga: Mahfud MD Respons Hak Angket yang Diusulkan Ganjar Pranowo: Saya Nggak Mau Ikut-Ikut

Saan lebih lanjut menuturkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti yang memperkuat adanya kecurangan secara sistematis, terstruktur, dan masif pada Pemilu 2024.

“Kami tentu menyiapkan bukti-bukti, menyiapkan data-data dan menyiapkan semua argumentasi-argumentasi, kenapa hak angket ini perlu untuk dilakukan,” ujar Saan.

“Tapi sekali lagi bahwa karena inisiator utamanya adalah dari PDIP dari 03 dan juga memang disampaikan langsung dari 03, maka menurut saya kalau ini menjadi sebuah yang kebutuhan, maka harus disiapkan secara sungguh-sungguh, data, bukti, argumentasi dan sebagainya.”

Selain hak angket, Saan menuturkan, Komisi II DPR RI juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pekan depan.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Respons soal Hak Angket di Depan Mahfud MD, Begini Katanya

“RDP itu akan membicarakan terkait evaluasi pelaksanaan dari Pemilu. Nah, dari evaluasi pelaksanaan dari pemilu itu, juga nanti bisa banyak turunannya, nanti bisa dibentuk panja, bisa macam-macam. Bahkan tadi dari hasil RDP itu juga mengarah kepada yang namanya hak angket,” kata Saan.

“Jadi itu banyak, bisa dimulai dari banyak sisi, dari turunan rapat kerja, itu juga bisa bermuara pada hak angket. Kalau dalam evaluasi itu ada kejanggalan-kejanggalan, persoalan-persoalan undang-undang pemilu terutama terkait dengan kecurangan, dan juga indikasi sistematis, terstruktur, dan masif.”


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x