JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik membantah tuduhan penggelembungan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Idham menilai kontroversi seputar lonjakan suara PSI belakangan ini disebabkan tidak akuratnya optical character recognition (OCR) dalam membaca hasil formulir C Hasil.
Idham menegaskan bahwa platform Sirekap, tempat ditemukannya lonjakan suara untuk PSI, tidak dijadikan dasar yang sah untuk menghitung suara. Ia pun mengimbau kepada para pihak untuk aktif menyampaikan ketidakakuratan yang ditampilkan dalam Sirekap.
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C Hasil plano," kata Idham di Jakarta, Senin (4/3/2024).
"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C Hasil Plano dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," ujarnya.
Baca Juga: Ramai Soal Perolehan Suara Partai di Daerah Naik, PSI: Kaesang Effect!
Idham menjelaskan, hasil Pemilu 2024 ditetapkan melalui rekapitulasi berjenjang yang dimulai di tingkat kecamatan. Pada tahap awal, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membuka kotak suara berisi formulir C Hasil Plano dan membacakannya satu persatu.
Hasil berupa data perolehan suara yang dibacakan kemudian dimasukkan formulir D Hasil. Formulir D Hasil itu kemudian dicek kembali lalu diunggah ke portal Sirekap.
"Jadi, hasilnya itu berdasarkan hasil manual," kata Idham dikutip Kompas.com.
Seiring lonjakan suara PSI, berbagai pihak mempertanyakan dugaan penggelembungan suara dan ketidaksesuaian hasil yang dimasukkan ke Sirekap dengan hasil yang tertulis di formulir C Hasil plano.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mempertanyakan perolehan suara partainya yang berkurang dan lonjakan suara partai tertentu.
Baidowi menyebut anomali penghitungan suara yang ditunjukkan dalam Sirekap memicu keributan. Ia menyoroti lonjakan suara sebuah partai hingga 19 ribu suara hanya dari 127 TPS.
"Itulah kemudian yang kami sebut anomali, maka kami protes kepada KPU, karena pada saat yang sama ada partai-partai yang mengalami kenaikan tidak wajar. Ketidakwajaran, contoh, misalkan, dalam sehari, dari 127 TPS itu ada kenaikan (suara untuk partai tertentu) sekitar 19 ribu suara, itu kan sesuatu yang menurut saya gimana," kata Baidowi, Minggu (3/3).
"Setelah kita bandingkan di (Formulir) C Hasil salinan, contoh ya, di salah satu desa di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ada satu partai di (Formulir) C Hasil-nya itu satu, tapi di Sirekap menjadi 53. Kalau satu (TPS), oke lah (itu) human error. Tetapi kita lihat lagi di Jawa Barat, ada di Jawa Barat, di Cirebon (Cilegon), itu di Desa Bulakan, Kecamatan Cibeber, TPS 004 itu di (Formulir) C Hasil-nya itu satu suara, tetapi di Sirekap (jadi) 69 (suara)," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Ada Operasi Pemenangan PSI sejak sebelum Pemilu, Romahurmuziy: Hentikan Operasi Senyap Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.