Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU soal Lonjakan Suara PSI: Ketidakakuratan Data Tidak Hanya pada Satu Partai

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 16:05 WIB
kpu-soal-lonjakan-suara-psi-ketidakakuratan-data-tidak-hanya-pada-satu-partai
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebut fenomena "ketidakakuratan data" di portal Sirekap tidak hanya terjadi pada satu partai. Hal tersebut disampaikan Idham menanggapi pertanyaan wartawan soal lonjakan suara PSI. (Sumber: Erlangga Bregas Prakoso/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebut fenomena "ketidakakuratan data" di portal Sirekap tidak hanya terjadi pada satu partai.

Hal tersebut disampaikan Idham menanggapi pertanyaan wartawan soal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Pada umumnya selama ini ketidakakuratan itu terjadi tidak hanya pada satu partai," kata Idham di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dia pun mengimbau semua pihak untuk memeriksa langsung hasil perolehan suara di portal Sirekap. Ia juga enggan membeberkan partai mana saja yang hasil penghitungan suaranya tidak akurat karena persoalan etika.

Baca Juga: NasDem Sebut Akan Tetap Ajukan Hak Angket DPR, meski PDIP Tak Ikut

"Perhatikan di Sirekap sekarang, kalau saya jelaskan begini, begini, kan sebaiknya diverifikasi mandiri saja. Partai lain kena, tidak?" kata Idham.

Selain itu, Idham menegaskan, Sirekap bukan penentu hasil Pemilu 2024 secara resmi. Hasil resmi KPU diperoleh dari rekapitulasi berjenjang mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

"Hal tersebut bisa dilihat bagaimana KPU melakukan rekapitulasi perolehan suara luar negeri kemarin yang berlangsung hari Rabu 28 Februari sampai Senin 4 Maret. Kan, dilakukan secara manual," kata Idham, dikutip Antara.

Sebelumnya, KPU menghilangkan diagram perolehan suara hasil sementara Pemilu 2024 di Sirekap. Alasannya, KPU ingin menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara berupa formulir C1-Plano di Sirekap.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham, Selasa(5/3).

Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Bali pada Pemilu 2024 Capai 83,34 Persen, KPU Bakal Tanyai Warga Golput


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x