Kompas TV nasional rumah pemilu

Demokrat Jakarta Desak Gakkumdu Tindak Dugaan Penggelembungan Suara untuk Parpol Tertentu

Kompas.tv - 14 Maret 2024, 18:05 WIB
demokrat-jakarta-desak-gakkumdu-tindak-dugaan-penggelembungan-suara-untuk-parpol-tertentu
DPD Demokrat Jakarta saat melakukan laporan Bawaslu Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Sumber: Humas DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. )
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono melaporkan dugaan penggelembungan suara oleh penyelenggara pemilu untuk partai tertentu di Daerah Pemilihan (Dapil) II Jakarta Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, pada Rabu (13/3/2024). 

Mujiyono mendesak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan perkara tersebut.

Yakni dugaan tindak pidana pemilu terkait penggelembungan suara ke salah satu partai politik (parpol) di Pileg 2024. 

Baca Juga: Ketum Demokrat AHY Ungkap Alasannya Merasa Nyaman Masuk Kabinet Pemerintahan Jokowi

"Kemarin, kami secara resmi melapor ke Bawaslu DKI Jakarta di Jalan Letjen MT Haryono No. 5, Pancoran Jakarta terkait dugaan penggelembungan suara di dapil II Jakarta Utara," kata Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024). 

Menurutnya, penyelenggara pemilu diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Ia menjelaskan, tindakan tersebut mengakibatkan kekeliruan dalam penginputan data D Hasil Kecamatan DPRD Provinsi DKI tanggal 4 Maret 2024 di Kecamatan Cilincing atas perolehan suara dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat panitia pemilihan kecamatan atau PPK. 

"Sehingga menyebabkan perolehan suara di Tingkat provinsi diduga terjadi penggelembungan/kenaikan jumlah suara pada partai tertentu di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Cilincing Jakarta Utara," katanya. 

Sementara itu, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Demokrat Jakarta, Yunus Adhi Prabowo mengatakan, laporan atas dugaan penggelembungan suara di dapil II Jakarta Utara itu dilengkapi dengan bukti-bukti. 

Misalnya, seperti laporan ke Panwaslu Cilincing, tiga lembar catatan kejadian khusus dan data data TPS yang diduga terindikasi dugaan penggelembungan suara oleh parpol tertentu. 

"Ada 2 laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan Formulir Laporan Nomer 019/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Mujiyono selaku Ketua DPD DKI, dan Formulir Laporan Nomor 021/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Firmansyah selaku Sekretaris BAPPILU Partai Demokrat DKI Jakarta," katanya. 

Baca Juga: AHY Sebut Demokrat di Fase Penting Masuk Pemerintahan Jokowi

Oleh sebab itu, pihaknya berharap, Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x