Kompas TV nasional politik

Penjelasan PDIP soal Kadernya Usul Politik Uang Dilegalkan di Pemilu

Kompas.tv - 16 Mei 2024, 10:31 WIB
penjelasan-pdip-soal-kadernya-usul-politik-uang-dilegalkan-di-pemilu
Jubir PDIP Chico Hakim, mengkhawatirkan ketidaknetralan aparat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam program Kompas Petang Kompas TV, Senin (13/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Juru bicara (Jubir) PDI Perjuangan atau PDIP Chico Hakim meluruskan pernyataan yang dilontarkan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua. Diketahui, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam pemilu selanjutnya dan Pilkada Serentak 2024. 

Menurut dia, ucapan tersebut mengarah kepada sindiran kepada penyelenggara pemilu yang terkesan mendiamkan praktik kotor tersebut pada pesta demokrasi lalu. 

"Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik politik uang selama musim kampanye/tahapan Pemilu 2024 yang kasat mata dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu," kata Chico kepada wartawan, Kamis (16/5/2024). 

Baca Juga: Politikus PDIP Usulkan Praktik Politik Uang Dilegalkan di Pemilu Selanjutnya

"Bahkan di berbagai tempat disinyalir perbuatan ini dilakukan tidak hanya oleh kandidat namun juga oleh aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum. Praktik sogok menyogok yang begitu lazim terjadi di negeri ini sudah pada taraf yang memprihatinkan, dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP (wajar tanpan pengecualian) dari oknum BPK," ujarnya. 

Ia berharap praktik politik uang bisa diredam dalam gelaran pemilu selanjutnya. 

"Semoga kegagalan kepemimpinan negara hari ini dalam memberantas atau paling tidak meminimalisir praktik yang tidak terhormat seperti ini tidak menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, Hugua mengusulkan agar praktik politik uang dilegalkan dalam pemilu selanjutnya dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

Hal ini dikatakan Hugua saat rapat kerja Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

"Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.

Menurutnya, politik uang merupakan kewajaran di masyarakat. Oleh sebab itu, perlu dilegalkan dengan bahasa batasan jumlah tertentu.

"Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politics batas ini harus disemprit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar," ucap Hugua.


Ia menambahkan, kontestasi dengan politik uang tersebut juga sangat berdampak negatif, terutama terhadap orang yang tidak punya modal.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Hugua Usul ‘Money Politics’ Dilegalkan di PKPU: Ini Keniscayaan

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp 5.000.000," kata Hugua.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x