Kompas TV nasional hukum

Kejar 3 Pelaku yang Masih Buron, Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon

Kompas.tv - 17 Mei 2024, 15:18 WIB
kejar-3-pelaku-yang-masih-buron-polisi-akan-periksa-ulang-8-terpidana-pembunuh-vina-cirebon
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Barat atau Jabar bakal meminta keterangan atau memeriksa ulang 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pemeriksaan ulang terhadap 8 terpidana tersebut dilakukan untuk menelusuri identitas tiga pelaku yang saat ini belum juga ditangkap.

"Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya," kata Kombes Surawan dilansir dari laman resmi milik Polri pada Jumat (17/5/24).

Baca Juga: Soal Ciri-Ciri 3 Buron Vina Cirebon, Hotman Sentil Polisi: Harusnya Nggak Boleh Samar-Samar, dong

Selain 8 terpidana, kata Surawan, pihaknya juga akan memeriksa kembali keluarga korban. Hal itu dilakukan mengetahui informasi terkini yang mungkin mereka miliki atau ketahui.

Lebih lanjut, Surawan membenarkan bahwa ada perubahan berita acara pemeriksaan atau BAP milik 8 terpidana saat proses penyidikan. 

Surawan menyebut pihaknya belum mengetahui alasan mereka mencabut BAP. Saat itu, kedelapan terpidana didampingi oleh kuasa hukumnya.

“Mereka mencabut sendiri (keterangannya). Jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut,” kata Surawan.

Namun demikian, Kombes Surawan menegaskan pihaknya tidak melakukan intervensi apapun atas perubahan BAP milik 8 tersangka tersebut. 

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Aparat di Jabar, Minta Penyidikan Ulang

"Kalau kami tidak ada intervensi, kalau delapan tersangka kami tidak tahu," kata Surawan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Hotman Paris yang kini turun tangan membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan mendorong polisi untuk segera menangkap tiga buron kasus Vina Cirebon.


Ia juga mengungkapkan kejanggalan dalam BAP delapan pelaku serta menduga adanya pengaruh atau intervensi dari luar.

Baca Juga: Polisi Tegaskan 3 DPO Kasus Vina Tak Ada yang Berasal dari Keluarga Kepolisian

"Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP,” kata Hotman di Jakarta, Kamis (17/5/2024).

“Sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, harusnya di BAP itu ada," ujarnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x