Kompas TV nasional hukum

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Telkom Group, Nilainya Capai Ratusan Miliar Rupiah

Kompas.tv - 22 Mei 2024, 07:46 WIB
kpk-usut-dugaan-korupsi-proyek-fiktif-di-telkom-group-nilainya-capai-ratusan-miliar-rupiah
Foto arsip. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group. (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi bermodus pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan alat bukti.

"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group," kata Ali di kantornya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Menurut penjelasannya, dalam kasus tersebut, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Meski demikian, ia belum dapat mengungkap identitas para tersangka. Karena hal itu, beserta konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan, akan disampaikan KPK setelah alat bukti telah tercukupi.

Selain tersangka, ia juga menyebut tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: KPK Sita 2 Mobil dan 1 Motor Milik SYL di Makassar, Diduga Hasil Pencucian Uang

"Penggeledahan memang sudah pernah dilakukan, tetapi sampai siang tadi belum dapatkan informasinya. Mungkin sedang melakukan pemeriksaan dan lain-lain," ujanya.

Ia mengatakan KPK akan segera menyampaikan temuan dalam penggeledahan tersebut setelah tim penyidik memberikan informasi soal kegiatan tersebut.

Ali menyebut pengadaan barang dan jasa di Telkom Group itu terindikasi fiktif. Menurut perhitungan sementara, proyek tersebut menghabiskan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Pengadaan ini terindikasi fiktif, terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," tegasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif


 



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x