Kompas TV nasional politik

Anggota Komisi III DPR Buka Suara soal Dugaan Jampidsus Dikuntit Personel Densus 88

Kompas.tv - 26 Mei 2024, 12:21 WIB
anggota-komisi-iii-dpr-buka-suara-soal-dugaan-jampidsus-dikuntit-personel-densus-88
Arteria Dahlan. (Sumber: Dok. Humas DPR)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku merasa janggal setelah mendengar isu diduga anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau gerak-gerik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. 

Ia mengaku akan mempertanyakan dan membahas hal tersebut dalam rapat internal Komisi III DPR RI besok, Senin (27/5/2024). 

"Besok itu internal meeting Komisi III mungkin saja pada saat pertanyan raker (rapat kerja) dengan Kejaksaan, dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan. Justru kalau kami tidak menanyakan, nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi," kata Arteria di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Usai Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Gedung Kejagung

Politikus PDIP itu mengaku belum mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak Kejagung dan Polri. 

"Tapi official dari Kejaksaan Agung, saya juga belum dan official dari temen-temen di Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional," ucap Arteria.

Ia menyatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung dan Polri terkait peristiwa itu. Sebab, UU Polri dan UU Kejaksaan dibentuk untuk memperkuat kinerja institusi aparat penegak hukum itu.

"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan, bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung. Oleh karena itu kita tunggu saja, kami Komisi III menunggu informasi yang official, dan apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas, sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," ujarnya.

Seperti diketahui, kini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengirimkan personel untuk meningkatkan pengamanan kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada akhir pekan ini. Personel polisi militer dikerahkan usai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah diduga dikuntit anggota Densus 88.

Puspom TNI menerangkan pihaknya meningkatkan pengawasan di kompleks Kejaksaan Agung untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut. Pengamanan di kantor Kejagung dipimpin oleh Lettu (Pom) Andri.

"Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman," demikian keterangan Puspom TNI via media sosial Instagram, Sabtu (25/5/2024).

"Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar-masuk area Kejaksaan Agung."

Baca Juga: Kata Kejagung soal Dugaan Jampidsus Febrie Adriansyah Dikuntit Anggota Densus 88
 
Menurut keterangan Puspom TNI, langkah pengamanan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum Indonesia. Sehingga, pihak Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugas tanpa gangguan.


"Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan," demikian keterangan Puspom TNI.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x