Kompas TV nasional hukum

Dinilai Bikin Gaduh, Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Kompas.tv - 28 Mei 2024, 21:56 WIB
dinilai-bikin-gaduh-film-vina-sebelum-7-hari-dilaporkan-ke-bareskrim-mabes-polri
Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024). (Sumber: GRID)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinilai bikin gaduh di masyarakat, Film Vina: Sebelum 7 hari diadukan ke Mabes Polri oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). 

Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar mengungkapkan alasan asosiasinya mengadukan film tersebut ke kepolisian.

“Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Vina ini yang lagi viral,” ujar Muallim Bahar mengutip Grid, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

“Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain,” terangnya.

Terlebih, menurut pihak ALMI, kasus kematian Vina saat ini masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Soal DPO Kasus Vina Diralat Jadi 1 Orang, Kriminolog Sebut Polisi "Cari Aman"

“Proses penyidikan segera berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Ketua ALMI, Zainul Arifin pun menerangkan, pasal yang diduga bisa menjadi dasar hal ini memiliki delik pidana.

“Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman,” terangnya.

“Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan,” tutupnya.

Baca Juga: Muncul Usai Diperiksa Polisi, Linda Teman Vina Akui Tak Kenal Pegi!

Seperti diketahui, tayangnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari' seolah membangkitkan lagi kasus yang belum selesai namun sudah ditutup.

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang, pihak kepolisian kembali mengumumkan 3 DPO kasus kematian Vina, gadis 16 tahun yang meregang nyawa akibat dianiaya dan dilecehkan secara seksual.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x