Kompas TV nasional hukum

Update Kasus Harun Masiku: KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto 10 Juni

Kompas.tv - 6 Juni 2024, 12:28 WIB
update-kasus-harun-masiku-kpk-bakal-periksa-hasto-kristiyanto-10-juni
Foto Arsip. Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto akan diperiksa KPK soal kasus dugaan suap Harun Masiku pada 10 Juni 2024. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap buronan Harun Masiku.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut penyidik akan memeriksa Hasto pada Senin (10/6/2024) pekan depan.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024,”kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/6), dikutip dari Kompas.com.

Ia pun berharap Hasto dapat kooperatif menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Harun Masiku tersebut sesuai jadwal pemanggilan dimaksud. 

Sebelumnya, Ali menyebut pemanggilan Hasto adalah untuk mendalami informasi baru menyangkut Harun Masiku. 

Menurut Ali, selain Hasto akan ada pihak lain yang akan dimintai keterangan penyidik untuk menuntaskan kasus yang bermula dari OTT (Operasa Tangkap Tangan) pada 8 hingga 9 Januari 2020 lalu. 

Baca Juga: Tiga Kerabat Harun Masiku Diperiksa, KPK Dalami Informasi Ada Pihak yang Sengaja Menyembunyikan

"Apakah ada pihak lain juga yang akan dipanggil dalam waktu dekat, ya mudah-mudahkan minggu depan sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," ujar Ali, Selasa (4/6).

Dalam beberapa hari terakhir, KPK mendalami keberadaan Harun Masiku lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

Yakni pengacara bernama Simon Petrus, yang dimintai keterangan terkait Harun Masiku pada Rabu (29/5).

Kemudian, seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda diperiksa penyidik KPK masih seputar hal yang sama pada Kamis (30/5/).

Ali menuturkan, pemanggilan terhadap para saksi tersebut untuk mendalami dugaan adanya pihak yang mengamankan Harun Masiku untuk tidak ditangkap KPK. 

Seperti diketahui, Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P dengan Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Namun, Harun Masiku melarikan diri, sehingga namanya masuk dalam daftar pencarian KPK. Hingga kini keberadannya pun belum diketahui.

Baca Juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto Soal Harun Masiku untuk Konfirmasi Info Baru

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 silam.


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com.



BERITA LAINNYA



Close Ads x