Kompas TV nasional hukum

KPK Mengaku Terus Cari Harun Masiku, Sempat Kirim Tim ke Filipina dan Malaysia

Kompas.tv - 12 Juni 2024, 20:00 WIB
kpk-mengaku-terus-cari-harun-masiku-sempat-kirim-tim-ke-filipina-dan-malaysia
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut penyidiknya terus mencari keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, yang telah menjadi buron dalam empat tahun terakhir.

Alex mengatakan penyidik KPK terus melakukan segala upaya, termasuk mengirim tim ke sejumlah negara, seperti Filipina, pada tahun lalu untuk memburu Harun.

"Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan, kan sudah 4 tahun, 4 tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/6/2024).

"Beberapa informasi misalnya terkait keberadaan yang bersangkutan waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina."

Selain Filipina, lanjut ia, pihaknya juga sempat mengirim tim ke Malaysia untuk memburu Harun. Pasalnya, yang bersangkutan sempat dikabarkan menjadi marbot masjid di Negeri Jiran tersebut.

"Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana," ujarnya.

Ia pun kembali mengatakan penyidik terus mencari Harun untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Artinya apa? selama 4 tahun itu sebenarnya tetap mencari, berdasarkan informasi-informasi yang diterima tentu kita akan berusaha mencari yang bersangkutan," tegasnya.

Ia pun berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap, atau menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga: Hasto PDIP Protes HP-nya Disita KPK Terkait Pemeriksaan Burnonan Harun Masiku

"Syukur-syukur yang bersangkutan pada kesempatan ini mendengar dan sukarela menyerahkan diri kan itu lebih baik," ucapnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP dengan Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Harun selalu mangkir ketika dipanggil penyidik KPK. Dia kemudian disebut melarikan diri, sehingga namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK.

Ia menjadi buron KPK sejak 17 Januari 2020 silam. Hingga kini keberadan Harun Masiku pun belum diketahui. 

Baca Juga: Tiga Kerabat Harun Masiku Diperiksa, KPK Dalami Informasi Ada Pihak yang Sengaja Menyembunyikan


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x