Kompas TV nasional peristiwa

Menkominfo Sebut Dampak Buruk Judi Online dan Pinjol Berkaitan Erat: Dua-duanya Harus Disikat

Kompas.tv - 16 Juni 2024, 10:28 WIB
menkominfo-sebut-dampak-buruk-judi-online-dan-pinjol-berkaitan-erat-dua-duanya-harus-disikat
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (tengah) di Indonesia Digital Test House (IDTH). (Sumber: Dok. presidenri.go.id)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) berkaitan erat.

Keduanya bahkan memberikan dampak buruk kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Budi Arie Setiadi menilai, keberadaan judi online dan pinjaman online perlu diberantas.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini dua-duanya disikat!” kata Budi Arie, dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).

Untuk itu, sambung Budi, perlu pelibatan semua kementerian untuk pemberantasan judi online dan pinjaman online illegal.

Sehingga pemberantasan judi online dan pinjaman online illegal benar-benar bisa dilakukan secara komperhensif.

Baca Juga: Mantan KSAD Dudung Abdurachman Tolak Maju Pilkada Jakarta: Saya Bantu Pemerintahan Prabowo

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi.

Budi lebih lanjut menyampaikan, Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung.

Selanjutnya, kata Budi, Presiden Jokowi akan segera menandatangani agar Satgas tersebut bisa segera bergerak optimal memberantas judi online.

Menurut Budi, penandatanganan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan dilakukan oleh Presiden Jokowi setelah para menteri yang tergabung dalam satgas memberikan dan menyatakan persetujuan.

Pemberantasan judi online ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.

Baca Juga: Zulhas Sebut Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada 2024

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” imbuhnya, menegaskan.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x