Kompas TV nasional hukum

KPK Sebut OTT Hiburan Masyarakat, Ruki: Cak Lontong dan Komeng saja yang Jadi Pimpinan

Kompas.tv - 4 Juli 2024, 22:21 WIB
kpk-sebut-ott-hiburan-masyarakat-ruki-cak-lontong-dan-komeng-saja-yang-jadi-pimpinan
Ketua KPK 2003-2007 Taufiequrachman Ruki dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (4/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata soal operasi tangkap tangan (OTT) sebagai hiburan menimbulkan kontroversi.

Saat ditanya awak media soal OTT untuk memperbaiki citra KPK terpuruk berdasarkan survei Litbang Kompas, Alex menyebut bahwa pihaknya akan menggelar OTT agar masyarakat mendapat hiburan.

“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan, buat masyarakat senang,” ujar Alex saat ditemui awak media di Tebet, Jakarta, Jumat (21/6/2024) pekan lalu.

Baca Juga: Citra Positif KPK Terendah, Ruki: Saya Malu dan Kehilangan Harga Diri, padahal Bukan Kelakuan Saya

Dalam kesempatan itu, Alex juga mengatakan, OTT sulit dilakukan karena koruptor mempelajari cara KPK melakukan tangkap tangan.

Termasuk soal penyadapan, kata Alex, koruptor tak lagi melakukan percakapan di ponsel agar tidak disadap.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPK 2003-2007 Taufiequrachman Ruki menyampaikan pernyataan satire agar menunjuk komedian sebagai pimpinan KPK.

“Kalau memang itu pendapat masyarakat, saya menyarankan kepada pansel sebaiknya Cak Lontong dengan Komeng diminta jadi pimpinan KPK saja supaya aspek entertain (hiburan) dari KPK itu tercukupi,” ucap Ruki dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (4/7/2024).

Ruki menjelaskan bahwa OTT bukanlah cara bertindak utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, OTT bersifat komplementer atau pelengkap dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau saya sebagai seorang perwira polisi, OTT untuk kepolisian cukup dilakukan oleh Polsek. Jadi OTT itu tidak boleh dijadikan cara bertindak utama dalam pemberantasan korupsi. Itu sebagai komplementer saja,” jelas Ruki.

Adapun, cara bertindak utama dalam pemberantasan korupsi adalah penyelidikan dan penyidikan.

Penyidik KPK harus mampu menegakkan perkara agar dapat memberangus korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Nilai Alex Marwata Aneh: Ngaku Gagal Berantas Korupsi, tapi Belum Mundur

"Kalau memang tujuannya untuk menyenangkan masyarakat, bukan untuk pemberantasan korupsi, ya kita minta dengan segala kehormatan, Cak Lontong yang juga seorang intelektual, Komeng, mungkin Rosi, untuk menjadi pimpinan KPK," tegas Ruki.

"Masalahnya, KPK diadakan untuk entertain atau untuk pemberantasan korupsi?," imbuhnya seraya mempertanyakan.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x