A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Konsumen Berhak Mendapat Kompensasi Akibat Listrik Padam - BERKAS KOMPAS

Kompas TV nasional berkas kompas

Konsumen Berhak Mendapat Kompensasi Akibat Listrik Padam - BERKAS KOMPAS

Kompas.tv - 13 Agustus 2019, 23:30 WIB
Penulis : Edika ipelona

Ada dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban konsumen dalam memperoleh layanan kelistrikan.

PLN perseroadalahbadan usaha milik negara yang mengurusi semua aspekkelistrikandi Indonesia. Tantangan PLN sebagai penyedia layanan listrik negara bukan main-main.

Ada lebih dari dua ratus enam puluh juta orang yang bergantung. Tantangan lainnya adalah bersih-bersih korporasi.

Pembuktian bahwa seluruh jajaran direksi di PLN mengabdi demi negeri bukan korupsi yang selama ini terjadi. Dengan perannya yang vital mampukah pln berbenah?



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x