Kompas TV nasional hukum

Benny Rhamdani Tak Hadiri Pemeriksaan Kedua di Bareskrim, Ini Alasannya

Kompas.tv - 1 Agustus 2024, 13:45 WIB
benny-rhamdani-tak-hadiri-pemeriksaan-kedua-di-bareskrim-ini-alasannya
Foto arsip. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Benny tidak datang dalam pemeriksaan kedua yang dilakukan Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal insial T yang merupakan bos judi onlie di Indonesia, Kamis (1/8/2024). (Sumber: Kompas.tv/AntErlangga Bregas Prakoso)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pernyataannya ihwal sosok berinisal T sebagai pengendali judi online di Indonesia, pada Kamis (1/8/2024).

Benny menyebut tak dapat menghadiri pemeriksaan kedua tersebut karena telah agenda di Sulawesi Utara hingga akhir pekan ini atau 3 Agustus.

Ia pun menyebut telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik. 

“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” kata Benny dalam keterangannya, Kamis.

Ia mengaku telah menyampaikan terkait hal tersebut saat dirinya menjalani pemeriksaan pertama.

Bahkan keterangan tersebut bahkan telah disampaikan jauh sebelum tanggal pemeriksaan keluar.

Dikutip dari Antara, Benny memastikan akan hadir dalam penyampaian klarifikasi ke penyidik Bareskrim pada Senin (5/8) awal pekan depan.

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Benny telah diperiksa Bareskrim terkait sosok T tersebut pada Senin (29/7).

Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Panggil Benny Rhamdani soal Sosok T Pengendali Judi Hari Ini

Namun,  Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pemeriksaan tersebut belum mengungkap sosok berinisial T secara jelas.

"Iya, belum (sampai pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," kata Djuhandani, dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Menurut penjelasannya, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik baru meminta keterangan terkait tugas pokok Benny sebagai Kepala BP2MI serta terkait peristiwa Rapat Terbatas (Ratas).

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Kepala BP2MI Klarifikasi ke Polisi, Benny: Sudah Klarifikasi Soal T


 




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x