JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan KPK terkait persoalan dugaan suap dana hibah yang terjadi di Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan Mendesa PDTT Abdul Halim Iskandar saat masuk ke Gedung KPK, Kamis (22/8/2024).
“Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur. (Terkait Dana Hibah? -red) Iya,” ucap Abdul.
Baca Juga: DPR Tunda Pengesahan Revisi UU Pilkada, Sidang Paripurna Tidak Kuorum
Abdul Halim lebih lanjut dikonfirmasi, dalam kapasitas jabatan apa panggilan KPK dilakukan terhadapnya.
Abdul Halim mengaku tidak tahu dan meminta wartawan menunggu setelah dirinya bertemu dengan pihak KPK.
“Ya itu yang nggak tau, nanti kita lihat,” ujarnya.
Kemudian, Abdul Halim ditanya, apa persiapan yang dilakukan dalam rangka memenuhi undangan dari KPK ini.
Abdul Halim mengaku tidak mempersiapkan diri untuk pemanggilan hari ini dan siap menjawab apa yang akan ditanyakan kepada dirinya.
Baca Juga: PDIP soal Proses Cepat Revisi UU Pilkada di DPR: Ini Maunya Istana, Mereaksi Putusan MK No 60
“Nggak ada, ya apapun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” kata Abdul Halim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.