Kompas TV nasional politik

Soal Wacana Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra Sebut Difinalisasi sebelum Pelantikan

Kompas.tv - 26 September 2024, 13:51 WIB
soal-wacana-susunan-kabinet-prabowo-gerindra-sebut-difinalisasi-sebelum-pelantikan
Foto ilustrasi. Susunan kabinet Prabowo-Gibran beredar di media sosial (Sumber: Istimewa via Kompas.com)
Penulis : Deni Muliya | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelantikan presiden terpilih pada pilpres 2024 ini telah dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Oktober 2024 mendatang. 

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, susunan menteri kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto akan difinalisasi sebelum pelantikan pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Jokowi Respons soal Kementerian Era Prabowo yang Akan Bertambah: Tanyakan ke Presiden Terpilih

Adapun yang belakangan berkembang terkait isu jumlah menteri maupun nomenklaturnya, kata dia, hal itu masih bersifat dinamis. 

Tanpa terkecuali soal Menteri Penerimaan Negara yang diisukan bakal dibentuk.
 
"Bisa ada, bisa nggak, itu tergantung nanti finalisasi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2024) seperti dikutip Antara.
 
Dasco juga mengatakan, Prabowo Subianto masih melakukan simulasi terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.
 
Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.
 
Menurutnya, penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian.

Tentunya dalam rangka untuk menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.
 
Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo Subianto pun kemudian diikuti oleh wacana penambahan komisi di DPR RI. 

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons terkait wacana tersebut. Puang mengatakan, jumlah komisi akan bertambah jika jumlah kementerian pun bertambah.
 
Apalagi saat ini aturan batas jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian sudah diubah menjadi tidak dibatasi sesuai dengan kebijakan presiden, berdasarkan adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara.

Atas wacana itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak tinggal diam. Ia merespons ihwal jumlah kementerian era presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan mengalami penambahan.

Baca Juga: Cak Imin: Tak Penting Bagi PKB Ada atau Tidak di Kabinet Prabowo-Gibran

Jokowi mempersilakan kepada insan jurnalis untuk menanyakan hal tersebut kepada Prabowo. Sebab itu merupakan hak prerogatif dari kepala negara. 


"Ditanyakan ke presiden terpilih itu hak prerogatif, kok ditanyakan ke saya. Ditanyakan ke presiden terpilih, itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih. Karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat," kata Jokowi setelah meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x