KOMPAS.TV - Polisi merilis satu buron kasus kekerasan seksual pada anak di panti asuhan di kawasan Tangerang, Banten. Sementara pemilik dan satu pengasuh panti ditetapkan sebagai tersangka.
YS, pengasuh panti asuhan di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak asuh.
YS masuk daftar pencarian orang setelah mengabaikan dua pemanggilan pemeriksaan.
Sementara itu, dua pelaku, 'S' dan YB, telah ditahan setelah pemeriksaan korban dan 11 saksi.
Baca Juga: Karena Utang, Pasutri di Yogyakarta Disekap 2 Bulan dan Alami Penganiayaan hingga Kekerasan Seksual!
#predatoranak #buron #pantiasuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.