Kompas TV nasional peristiwa

[FULL] Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online Dikendalikan WNA China, Perputaran Capai Rp685 M!

Kompas.tv - 8 Oktober 2024, 19:02 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka terkait kasus judi online, dimana satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China pada Selasa, (8/10/2024).

"Ini merupakan situs perjudian yang dikendalikan warga negara China. Mereka menargetkan pasar Indonesia dengan berbagai jenis permainan,” ungkap Dirsiber Polri, Kombes Himawan Sutanto.

“Website slot 8278 beroperasional sejak septembe 2022 dengan perputaran uang mencapai Rp685.500.000.000,” lanjutnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Perputaran Uang Capai Rp 685 Miliar

#judionline #bareskrimpolri #judol 
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x