JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya masih akan menghitung jumlah final kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dasco menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai kebenaran informasi mengenai daftar 46 kementerian yang tercantum dalam draf pembagian mitra komisi di DPR RI.
“Jadi begini saya nanti baru masih mau menghitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada, pas sekitar-sekitar itu (46 kementerian),” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jumat (11/10/2024), dikutip Kompas.com.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah pasti kementerian pemerintahan Prabowo tetap harus menunggu keputusan final.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPR, Aliansi Adat Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Dasco juga menjelaskan bahwa ada sejumlah kementerian yang dipecah menjadi beberapa kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya.
“Saya mendapatkan info bahwa kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian sebaik-baiknya kemudian bermanfaat buat rakyat,” imbuhnya.
Dengan pemecahan beberapa kementerian tersebut, diharapkan janji-janji kampanye Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 dapat direalisasikan oleh kementerian/lembaga yang dibentuk.
“Sekaligus kemudian berfokus pada kampanye dari Pak Prabowo yaitu hasta cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang eksisting maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru,” kata Dasco.
Sebelumnya beredar surat yang menyatakan akan ada sekitar 13 komisi di DPR RI. Surat itu turut membeberkan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra dari masing-masing komisi.
Dalam surat itu jumlah kementerian akan menjadi 46 di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, atau bertambah 12 dari era Jokowi.
Jika ditotal dengan lembaga negara lain, maka ada 123 kementerian/lembaga di era Prabowo-Gibran.
Berdasarkan dokumen itu, dijelaskan mengenai beberapa kementerian baru yang dipecah dari kementerian lama.
Baca Juga: Pesan SBY ke Prabowo: Jangan Takut untuk Dikritik
Beberapa di antaranya adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi.
Kemudian, ada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.