JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban penyiraman air keras Agus Salim yang didampingi pengacara Farhat Abbas, telah melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi, orang yang menolongnya mencari donasi, ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2024)
Novi dilaporkan Agus terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Uang donasi tersebut diduga dibagi-bagikan kepada keluarga Agus dengan total Rp 500 juta, sedangkan untuk kebutuhan berobat ke RSCM hanya terpakai Rp 900 ribuan.
Baca Juga: 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Tak pelak, Pratiwi Noviyanthi atau biasa disapa teh Novi, si penggalang dana kecewa dengan kelakuan Agus Salim dan keluarganya.
Donasi yang seharusnya untuk pengobatan Agus malah diduga dibagi-bagikan kepada keluarga hingga Rp500 juta, sementara pengobatannya sejauh ini hanya habiskan Rp900 ribu dan dicover BPJS. Hal itu membuat Novi mengambilalih uang Rp 1 miliar yang diterima Agus untuk dikelola yayasan.
Lantas apa kata Pratiwi Noviyanthi soal laporan Agus Salim terhadap dirinya?
Tentu saja, Pratiwi merasa kecewa.
Hal ini ia ungkapkan via akun instagram pribadinya @pratiwinoviyanthi_real, Selasa (22/10/2024).
Noviyanthi menyebut tak semua orang tahu cara menghargai dan berterima kasih meski sudah dibantu.
"Gapernah nyesel memperlakukan orang lain sebaik mungkin, tapi pelajaran yang didapet adalah ga semua orang tau cara menghargai dan berterima kasih," tulisnya dalam unggahannya.
Meski demikian, Pratiwi Noviyanthi mengaku tak akan membalas perbuatan Agus Salim yang tega melaporkannya.
"Buat apa balas dendam? orang jahat itu bisa hancur dengan sendirinya," tulis sebuah kalimat dalam unggahan lain.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya menerima laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dari korban penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, M Agus Salim (32).
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu, Agus melaporkan pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan sekaligus YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.
“Pada 19 Oktober benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudara MAS melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.