KOMPAS.TV - Seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung ditangkap di Jimbaran, Badung, Bali oleh Kejaksaan Agung.
Penangkapan ini diduga terkait perkara vonis bebas Ronald Tanur, yang didakwa menganiaya sang kekasih hingga tewas.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana, membenarkan penangkapan pensiunan pejabat Mahkamah Agung, Jebrana, Bali.
Penangkapan dilakukan oleh empat orang tim dari Kejaksaan Agung berkaitan dengan perkara vonis bebas Ronald Tanur.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk menjalani pemeriksaan awal.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton dari sore hingga malam, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta.
#ronaldtannur
Baca Juga: Ronald Tannur Buron, Kejaksaan Agung Tak Temukan di Rumahnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.